Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun

ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten Boltim kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Menariknya, opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya diterima oleh Pemkab Boltim.

Dengan keberhasilan tersebut, banyak yang memberikan apresiasi atas capaian dari pemerintahan saat ini. Bahkan apresiasi atas opini WTP datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, Medy Lensun.

Medy mengungkapkan apresiasinya terhadap pencapaian yang di diraih Pemkab Boltim dalam mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

“Saya memberi apresiasi kepada Pemkab Boltim di bawa kendali Bupati Sam Sachrul Mamonto yang mampu mempertahankan opini WTP ke 9 kali, ucap Medy.

Medy yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Boltim mengatakan bahwa pencapaian ini bukti bahwa Pemkab Boltim begitu serius dalam urusan pengelolaan keuangan daerah.

“Ini tahun pertama pemerintahan saat ini. Yang jelas tidak mudah, namun ternyata kerja keras jajaran Pemkab Boltim bisa berbuah manis dengan predikat opini WTP ini,” ucapnya.

Saat dimintai tanggapan terkait ketidak hadiran Wakil Bupati (Wabup) Boltim dalam kegiatan penyerahan LHP ini, Medy menyayangkan hal tersebut.

“Saya kira sudah sepatutnya beliau mendampingi Bupati dalam agenda tersebut sebagai wujud penghormatan kepada lembaga pemberi opini dalam hal ini BPK RI, sebagaimana kepala daerah lainnya yang juga demikian,” ujar Medy.

Medy mengatakan bahwa terlepas dari apapun agenda personal beliau, agenda pemerintahan seharusnya juga harus di prioritaskan.

“Urusan sosialisasi atau apapun, itu hak personal beliau. Namun saat ada agenda pemerintahan yang sangat penting apalagi agenda bersama lembaga seperti BPK RI, maka harus di prioritaskan, sebab dikhawatirkan bisa menyebabkan ketersinggungan kelembagaan,” pungkasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini