ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Adapun apresiasi yang diberikan KPK RI atas pelaksanaan pelayanan publik Pemkot Kotamobagu.

Sebagaimana terungkap saat Direktorat Monitoring KPK RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Kotamobagu, dalam rangka pencegahan korupsi dan melakukan monitoring pelaksanaan pemerintahan di kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.

“Sebelumnya kami telah melihat secara langsung proses pelayanan publik yang ada di Kota Kotamobagu. Saya dan Mas Aryo tadi pagi pura-pura jadi pengguna layanan, kita pura-pura mau bikin usaha, mau pindah alamat di sini,untuk mengurusnya seperti apa di Dukcapil, Perijinan dan di beberapa tempat pelayanan publik yang lain. Kami melihat penyampaian petugas, lokasi layanan publik, apakah sudah tersedia petunjuk yang jelas bagi pengguna layanan. Ternyata sudah cukup banyak himbauan-himbauan menolak pungutan liar.
sudah cukup baik di sini,” ucap Mohamad Agung Sasongko Analis Keuangan APBN dan Analisi Pratama KPK RI, Rabu (13/7/2022), saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi.

Selain itu menurut Agung, mereka telah melakukan uji coba dengan meminta layanan khusus kepada petugas layanan publik atas pengurusan dokumen yang tidak lengkap, dan petugas tersebut menolak dengan tegas.

“Pak Aryo pura-pura, dari syarat yang ada masih ada yang belum lengkap, jadi pengin dibantulah, apakah bisa dibantu secara khusus. Kita coba desak ternyata petugas di sini menolak dengan tegas. Jadi luar biasa,” ucapnya.

Seperti diketahui, tim KPK-RI yang terdiri dari Mohamad Agung Sasongko, Analis Keuangan APBN dan Analis Pratama KPK RI, Ario Christianto, Tenaga Ahli Survey Penilaian Integritas, bersama tim sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan survei penilaian integritas (SPI) KPK-RI, Rabu (13/7/2022) melakukan kunjungan kerja dan monitoring di Kota Kotamobagu, dan diterima langsung Wali Kota beserta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini