Kepala Dinas P3A Kotamobagu Virginia Olii

ZONA TOTABUAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kotamobagu mengecam pelaku kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban warga Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua pelaku warga Kota Kotamobagu, terjadi di salah satu ruas jalan di Kelurahan Mogolaing, akhir Juli 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut, Kepala Dinas P3A Kotamobagu, Virginia Olii menyampaikan agar para terduga pelaku dapat diproses, dan mendapatkan hukuman tanpa toleransi.

Hal ini agar ada efek jera dan tidak akan terjadi lagi kasus seperti ini di wilayah Kota Kotamobagu.

“Sudah ada Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tentu setiap warga yang melanggar akan dikenakan sanksi. Untuk itu, bagi pelaku diharapkan mendapat sanksi yang setimpal,” ujarnya.

Diketahui, Unit PPA Satreskrim, Polres Kotamobagu, menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban warga Bolaang Mongondow Timur, pada Senin (5/9/2022) lalu.

Dalam proses rekonstruksi tersebut ikut dihadiri UPTD PPA Provinsi Sulut, UPTD PPA Kota Kotamobagu dan UPTD PPA Kabupaten Boltim.

Sementara itu, kasus dugaan pemerkosaan tersebut sempat viral di media sosial yang terjadi pada 28 Juli 2022.

Dalam video pendek yang direkam salah satu warga tepatnya depan Eks STIE Widya Dharma, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, dimana seorang perempuan menangis dan menyampaikan bahwa dirinya diperkosa dan akan melaporkan ke pihak kepolisian. Kemudian perempuan tersebut naik taksi roda tiga atau becak motor (Bentor) menuju Polres Kotamobagu.

Usai melapor, Tim Satuan Resmob Polres Kotamobagu dibawah pimpinan AKP Batara Indra Aditya, langsung bergerak dan membekuk dua orang yang diduga pelaku yakni ZDP alias Zul (23) warga Motoboi Besar dan WM alias Wir (22) warga Moyag selang beberapa jam setelah dilaporkan korban.

Kasus ini dilaporkan oleh korban berusia 19 tahun asal Bolaang Mongondow Timur pada Kamis (28/07/2022), di Markas Polres Kotamobagu. (*/Muri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini