MH alias Hin yang diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu.

ZONA TOTABUAN – Polres Kotamobagu telah mengamankan MH alias Hin (23) warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Minggu (4/9/2022) lalu.

Adapun MH alias Hin merupakan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam), kepada korban RW warga Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, tepatnya di kos-kosan Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu di hari yang sama.

Sedangkan penangkapan terhadap pelaku MH alias Hin berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/595/IX/2022/Polres Kotamobagu/Polda Sulut.

Dengan laporan tersebut, kemudian Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengumpulkan informasi dan berhasil mengungkap pelaku MH alias Hin.

Setelah mengantongi nama pelaku, Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya bersama KBO IPDA Ahmad Waafi langsung bergerak cepat.

Alhasil, pelaku penganiayaan dengan sajam yakni MH alias Hin, berhasil ditangkap di Jalan Raya Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Ditangan pelaku MH alias Hin, Tim Resmob juga menemukan barang bukti satu buah sajam jenis pisau berujung runcing, serta dua baju dengan bercak darah dari korban.

Untuk kronologinya, saat itu terduga pelaku MH alias Hin datang ke kamar kos-kosan yang berada di Kelurahan Kotamobagu, tepatnya di Kampung Baru. Di tempat itulah pelaku menemukan istrinya sedang tidur dengan korban.

Setelah itu, terjadi adu mulut antara pelaku MH dan korban RW. Kemudian tampa berpikir panjang pelaku langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangannya. Merasa tak mampu, korban pun melarikan diri ke salah satu kamar kos.

Melihat korban melarikan diri, pelaku dengan ganasnya langsung mengejar, sambil mengeluarkan sajam kemudian langsung mengarahkan ke badan korban. Dari kejadian itu, korban pun mengalami luka di bagian bawah telinga sebelah kirinya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kasi Humas IPTU I Dewa Dwiadnyana membenarkan adanya penangkapan. Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kotamobagu.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Ruang tahanan Polres Kotamobagu, perkembangan proses penanganan perkara sementara dilaksanakan oleh penyidik Reskrim,” jelas Kapolres. (*/Muri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini