DPRD Kota Kotamobagu
Kantor DPRD Kota Kotamobagu

ZONA TOTABUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kotamobagu terkesan tutup mata soal pergantian antar waktu (PAW), untuk mengisi kekosongan kursi miliknya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.

Hal itu karena, DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu tidak mengajukan surat permintaan PAW untuk pengisian kursi kosong di DPRD Kotamobagu, hingga saat ini.

Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu, Agung Adati ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dua kursi kosong di DPRD Kota Kotamobagu adalah milik Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

“Yang masuk ke kami (Sekretariat DPRD Kota Kotamobagu), untuk proses PAW, hanya Partai Nasdem. Sedangkan untuk Partai Demokrat, belum ada sampai saat ini,” ujarnya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta ketika dikonfirmasi ikut membenarkan bahwa belum ada dokumen PAW dari Partai Demokrat.

“Kami terima hanya PAW dari Partai Nasdem, dan sudah diajukan ke pimpinan (Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara). Untuk partai lain, tidak ada,” ungkapnya.

Terkait alasan surat pengajuan PAW yang tidak diajukan DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, hingga kini belum mendapatkan keterangan lebih jauh.

Karena, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Reggie Manoppo belum dapat dikonfirmasi. Walaupun sudah dihubungi beberapa kali via telpon, tapi tidak diangkat.

Namun sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Reggie Manoppo mengatakan akan mempercepat proses PAW untuk pengisian kursi kosong di DPRD Kota Kotamobagu.

“Semua dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini