Tatong Bara
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara

ZONA TOTABUAN – Penggunaan produk dalam negeri, sebagaimana yang di bahas dalam pertemuan Temu Bisnis Produk Dalam Negeri, yang di gelar oleh Kementerian Dalam Negeri, di Nusa Dua Bali, ternyata sudah di tindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

Hal ini di ungkapkan oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. Menurutnya penggunaan produk dalam negeri sudah di lakukan oleh Pemerintah Kotamobagu.

“Di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu sendiri, penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi sudah ditindaklanjuti dalam Instruksi Wali Kota Kotamobagu,” kata Wali Kota

Dirinya mengatakan, instruksi Wali Kota Kotamobagu tersebut bernomor 73 tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.

“Instruksi ini juga dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, terutama pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota juga mengatakan kalau dalam pertemuan yang di gelar di Nusa Dua Bali itu, ikut di bahas terkait strategi pengendalian inflasi dengan mengajak masyarakat untuk menanam tanaman cepat panen.

“Dalam alokasi 2 persen dana transfer umum yang sudah tertata dalam APBD Perubahan 2022, kami juga telah mengalokasikan belanja bantuan bibit tanaman cepat panen seperti jagung, cabai dan tomat, bagi masyarakat terdampak. Beberapa hari yang lalu juga kami mendapatkan bantuan bibit cabai dari Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka mendukung program ini,” tuturnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini