BKPSDM Boltim
Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto

ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Panitia Pelaksana Seleksi PPPK Tahun 2022, telah mengumumkan syarat untuk pemberkasan penerbitan nomor induk (NI) PPPK Tenaga Kesehatan.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman, Nomor:800/B.03/P-PPPK-F/20/I/2023, tentang persyaratan usul NI PPPK Nakes dilingkungan Pemkab Boltim formasi Tahun 2022 secara elektronik, yang dikeluarkan oleh Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Tahun 2022.

Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami mengimbau kepada calon PPPK Nakes agar teliti dalam penginputan DRH di laman SSCASN BKN,” katanya.

“InsyaAllah, bulan depan NI PPPK Nakes sudah bisa diterbitkan oleh BKN, serta SK PPPK sudah bisa diserahkan langsung oleh pak Bupati, Sam Sachrul Mamonto,” sambung Rezha. (*/Muri)

Untuk syaratnya, simak dibawah ini;

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini