Panwascam
Icuk Sugiarto

ZONATOTABUAN – Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwascam) Kotamobagu Utara akan terus memperkarakan masalah pengangkut kotak suara yang dilakukan sepihak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kotamobagu Utara.

Sebagaimana disampaikan Ketua Panwascam Kotamobagu Utara Icuk Sugiarto, bahwa pihaknya melihat bahwa ini adalah kesalahan prosedural. Dimana pemindahan logistik (kotak suara) harus ada informasi dari Panwascam dalam rangka mengawasi pergeseran logistik.

“Namun ini, kami tidak diberi tahu. Dimana ada pergeseran logistik pemilu yang kami tidak tahu jumlahnya berapa, karena kami tidak berada ditempat dan tidak diberitahu. Langkah kami, akan membuat laporan terkait kejadian hari ini (Kamis, 29 Februari 2024) dalam laporan hasil pengawasan, terkait pergeseran logistik pemilu tanpa sepengetahuan Panwascam,” jelasnya.

Icuk melanjutkan silahkan saja prosesnya dijalankan, karena pihaknya tidak bisa menghalangi proses tahapan Pemilu.

“Namun laporan terkait kesalahan prosedural mengenai pergeseran logistik pemilu tanpa pemberitahuan dari Panwascam, akan kita catatan dan melakukan proses sebagaimana aturan yang ada,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah ke Ketua KPU Kotamobagu Misart A. Manoppo menyampaikan tidak akan memberikan komentar apapun. “Saya no komen,” singkat Ketua KPU Mishart A. Manoppo.

Sementara itu, Ketua PPK Kotamobagu Utara, Miranti Manangin menceritakan kronologisnya, pada pukul 07.30 WITA, pihak KPU menelepon dirinya dan menyampaikan di gedung tempat pelaksanaan pleno Kecamatan sudah ada angkutan untuk memuat kotak suara. Dirinya mengakui juga pihaknya tidak mengetahui kalau kotak suara tersebut akan di angkut pagi itu.

“Kita saja belum tau, tiba-tiba saya ditelepon dan diberitahukan kotak suara akan diangkut, jadi saya langsung menelepon teman-teman PPK lainnya agar segera berada di tempat, tak ingin berlama-lama maka saya segera menuju gedung Bontean, jadi yang saya buat itu sesuai arahan Ketua KPU,” kata Mira.

Sedangkan terkait pengawasan dirinya mengakui itu murni kesalahannya karena tidak mengabari terlebih dahulu terkait pemindahan logistik kepada Panwascam.

“Kalo masalah pengawasan, itu murni kesalahan saya, karena saya tidak mengabari mereka. Jadi kalo semisalnya ada yang keberatan, silahkan layangkan surat atau laporan keberatan khusus,” terang Mira mengakhiri. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini