Rapat Evaluasi Tugas
Suasana rapat evaluasi tugas di ruang kerja Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (18/04/2024).

ZONATOTABUAN – Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu Asripan Nani mengikuti pelaksanaan rapat evaluasi tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan oleh Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, 18 April 2024.

Rapat evaluasi tugas Pj Walikota Kotamobagu yang ikut didampingi Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu Sofyan Mokoginta dan jajarannya, dalam rangka melaksanakan ketentuan Ayat (2) Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut menegaskan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota yang dilaksanakan oleh Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

Dalam rapat evaluasi tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekprov Sulut Steve H.A Kepel.

Sekot Kotamobagu Sofyan Mokoginta menyampaikan dalam kegiatan tersebut Pj Walikota Kotamobagu memaparkan kepada Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentang berbagai hal yang terkait perkembangan dan penyelenggaraan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu terutama 10 Indikator Prioritas, pada Periode Bulan Januari – Maret 2024.

“Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi atas pemaparan yang disampaikan Pj. Wali Kota Kotamobagu, karena sudah sesuai dengan Template dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta berharap agar apa yang telah dilaksanakan dalam tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kota Kotamobagu dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Usai menghadiri evaluasi tugas di Pemprov Sulut, Pj Walikota Kotamobagu Asripan Nani juga akan mengikuti kegiatan yang sama di Kementerian Dalam Negeri.

“Pekan depan Pj Walikota Kotamobagu juga direncanakan akan melaksanakan pemaparan terkait Tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta,” pungkasnya.

Turut hadir pada rapat evaluasi tugas yang dilaksanakan di ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve. H.A. Kepel, diikuti para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. ***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini