KPPS
Komisioner KPU Kotamobagu Hairun Laode

ZONATOTABUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu mengumumkan perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Adapun pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS mulai 17 hingga 21 September 2024, sekaligus penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS 17 sampai 28 September 2024. Setelah itu, penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 18 sampai dengan 29 September 2024.

Dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 30 September sampai 2 Oktober 2024. Kemudian, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS pada 30 September sampai 5 Oktober 2024. Untuk pengumuman hasil penelitian seleksi calon anggota KPPS pada 5 sampai dengan 7 Oktober 2024.

Komisioner KPU Kotamobagu Hairun Laode mengatakan, di 33 Desa dan Kelurahan telah dibuka rekrutmen badan adhoc KPPS yang tersebar di 172 TPS ditambah lokasi khusus yakni Rutan Kotamobagu.

“Anggota KPPS yang akan diterima sebanyak 1.204 KPPS plus lokasi khusus Rutan Kotamobagu sebanyak 7 KPPS. Mereka nantinya, akan bertugas di 172 TPS plus Rutan Kotamobagu pada 27 November 2024,” ungkapnya.

Ilun -begitu Komisioner KPU Kotamobagu Hairun Laode disapa- juga berharap warga masyarakat ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024.

“Puncaknya nanti pada 27 November 2024. Mari kita beramai-ramai menyalurkan hak pilihnya di masing-masing TPS,” pungkasnya.

Perlu diketahui, usai pengumuman hasil penelitian seleksi calon anggota KPPS dilanjutkan dengan penetapan sekaligus pelantikan anggota KPPS pada 7 November 2024. Dimana, anggota KPPS akan bertugas mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini