ZONA TOTABUAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah mendata sebanyak 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) tak hadir saat apel kerja perdana pada Senin, 9 Mei 2022.
Adapun dari data tersebut sebanyak 13 orang cuti, 16 orang sakit, dan 4 orang izin. Sedangkan 10 ASN tidak apel pagi.
Ditanya soal sanksi ASN yang tidak apel pagi, Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto bahwa tetap ada sanksinya.
“Sanksi yang akan dikenakan bagi ASN bersangkutan baik teguran dan pemotongan TPP 50 persen,” tegasnya saat dihubungi pada Selasa, 10 Mei 2022.
Diketahui pada apel kerja perdana yang dipimpin langsung oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto yang dipusatkan di Lapangan Gogaluman Tutuyan pada Senin, 9 Mei 2022, dihadiri Wakil Bupati Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, para Asisten, kepala SKPD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Sangadi dan seluruh perangkat desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Penulis: Murianto Mokoginta