ZONA TOTABUAN – Pemerintah Pusat akan menghapus tenaga honorer baik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mulai tahun depan per tanggal 28 November 2023.
Hal itu sebagaimana surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023 mendatang.
Surat itu juga memberitahukan tidak akan ada lagi tenaga honorer, tapi hanya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto, mengatakan, pihaknya sementara ini telah melakukan pemetaan jabatan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) untuk diikutkan dalam seleksi CPNS atau PPPK sesuai dengan isi dari surat Menpan RB.
“Sedang dilakukan pemetaan jabatan,” ujar Rezha, pada Rabu, 8 Juni 2022.
Rezha juga mengungkapkan, saat ini THL yang ada di Boltim berjumlah sekitar 400 lebih.
“Nah, bersamaan dengan akan dihapusnya tenaga honorer tahun depan, Pemerintah Daerah (Pemda) akan mencarikan solusi agar para tenaga honorer masih dapat bekerja,” ujarnya.
“Pada intinya surat tersebut akan tetap ditindaklanjuti dengan tidak mengabaikan THL yang saat ini sudah mengabdi dan bekerja dengan baik, Pemda akan mencarikan solusi terbaik terkait keberlangsungan para THL agar tetap bekerja,” sambung Rezha. ***