Rendra Dilapanga
Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Kotamobagu Rendra Dilapanga

ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyerahkan sepenuh penangganan dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara kepada pihak kepolisian, Polres Kota Kotamobagu.

Hal ini di katakan Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu, Rendra Dilapanga SH, terkait dengan penetapan tersangka terhadap DM oleh Polres Kotamobagu.

Penetapan DM sebagai tersangka terkait dengan dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Ir Hj Tatong Bara.

Rendra mengatakan kalau pihaknya menyerahkan sepenuhnya, proses hukum terhadap DM, kepada Polres Kotamobagu.

“Kami mempercayai dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang saat ini sedang di jalankan oleh pihak Polres Kotamobagu,” ucap Rendra.

Ia pun berharap, agar kasus dugaan pencemaran nama baik ini, bisa menjadi pembelajaran bagi semua, untuk bisa lebih bijak menggunakan media sosial.

“Semoga ini bisa jadi pembelajaran bagi kami, dan juga bagi semua, untuk bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” terangnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini