ZONA TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna pada Selasa (28/06/2022).
Rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, pengendalian pengawasan dan pengusahaan sarang burung walet dan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Bupati Sam Sachrul Mamonto menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Boltim.
“Hal ini tentunya, memerlukan tenaga dan pikiran serta pendapat antara eksekutif dan legislatif selaku navigator pembangunan,” ujarnya.
Bupati mengatakan, walaupun banyak terjadi silang pendapat antara eksekutif dan legislatif, tetapi dirinya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan DPRD Boltim.
“Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ketua, para wakil ketua, Badan Anggaran, Komisi, Pansus, serta kita semua yang terlibat langsung dalam pembahasan sampai penetapan rancangan peraturan daerah hari ini,” katanya.
“Selain itu, dialektika yang terjadi selama masa pembahasan, agar menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan hasil kerja yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah ini, agar Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang aman, berbudaya, dan sejahtera melalui sinergitas pembangunan,” sambung bupati. (*/Mur)