ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama PT. Bank Prisma Dana telah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), di Manado, pada Rabu, 27 Juli 2022.
Adapun penandatanganan MoU dilakukan langsung Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dan Direktur PT Bank Prisma Dana, Johanis Ch. Salibana.
Terkait MoU itu, Kepala BPKPD Boltim Wiwik Buchari mengatakan, penandatanganan MoU mengenai kerja sama untuk mempermudah dan memfasilitasi kredit ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Boltim.
“Jadi penandatanganan MoU ini terkait fasilitas kredit ASN,” ujarnya.
Menarik dari kerja sama ini, Wiwik melanjutkan, bahwa tak hanya gaji pokok yang bisa digadaikan, bahkan sampai pada penghasilan TKD ASN.
“Kali ini TKD juga sudah bisa, dengan syarat harus ada persetujuan kepala dinas atau pimpinan masing-masing SKPD,” kata Wiwik.
Untuk tindaklanjuti, ia katakan nanti di masing-masing SKPD.
“Nanti selanjutnya dituangkan di PKS masing-masing SKPD, bila ada ASN yang ingin mengajukan kredit ke Bank Prisma Dana,” jelasnya.
Dalam penandatanganan kerjasama, dari PT. Bank Prisma Dana turut dihadiri oleh Direktur Pemasaran Silvanus Senduk, Direktur Umum Hendly Rondonuwu, Komisaris Abid Takalamingan bersama jajaran.
Sedangkan dari lingkup Pemkab Boltim dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan, Wiwiek Buchari, SE, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Ciendy Mongkaren, SH, Kabag TUP Tigo Sulistio, STTP, Sekretaris Dinas Kominfo Suzan Nina Emor, SE.
Dalam kesempatan tersebut, PT. Bank Prisma Dana langsung menyerahkan bantuan dua unit motor pengangkut sampah untuk Pemkab Boltim. (Muri)