ZONA TOTABUAN – Masyarakat sempat dihebohkan dengan video viral seorang perempuan yang histeris karena diduga diperkosa oleh para pria pada Kamis, 28 Juli 2022.
Dalam video pendek tersebut yang direkam salah satu warga tepatnya depan Eks STIE Widya Dharma, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, dimana perempuan menangis dan menyampaikan bahwa dirinya diperkosa dan akan melaporkan ke pihak kepolisian. Kemudian perempuan tersebut naik taksi roda tiga berupa becak motor menuju Polres Kotamobagu.
Usai melapor, Tim Satuan Resmob Polres Kotamobagu dibawah pimpinan AKP Batara Indra Aditya, langsung bergerak dan membekuk dua orang yang diduga pelaku yakni ZDP alias Zul (23) warga Motoboi Besar dan WM alias Wir (22) warga Moyag selang beberapa jam setelah dilaporkan korban.
Kasus ini dilaporkan oleh korban yang merupakan wanita berusia 19 tahun asal Bolaang Mongondow Timur pada Kamis (28/07/2022), di Markas Polres Kotamobagu.
Kronologis singkat kasus ini sendiri berawal dari pesta minuman keras (Miras) di rumah salah satu warga di Kelurahan Mogolaing, kemudian datang korban yang diduga dalam keadaan mabuk kemudian diperkosa para pelaku.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, SIK melalui Kepala Seksi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan penangkapan dua orang yang diduga pelaku pemerkosaan ini.
“Dua orang yang diduga pelaku telah diamankan Tim Resmob, dan saat ini penyidik telah memeriksa korban didampingi UPTD PPA Kotamobagu serta saksi-saksi untuk pengembangan serta proses hukum lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Kotamobagu. (*/Mur)