ZONA TOTABUAN – Kotamobagu meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nasional melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dengan kategori Nindya, Senin (18/07/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu Virgina D. Olii, SE menjelaskan, hari ini DP3A Kotamobagu menerima surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI), dimana Kotamobagu menerima Penghargaan KLA tahun 2022 dengan Peringkat Nindya.
“Untuk tahun 2018 Kotamobagu meraih Penghargaan KLA dengan predikat Pratama, tahun 2019 kembali meraih peringkat Pratama, sedangkan tahun 2020 tidak ada penilaian karena pandemi covid-19.
Pada tahun 2021 Kotamobagu kembali meraih KLA dengan predikat Madya dan tahun ini naik dengan predikat Nindya,” tutur Gina.
Lebih lanjut Gina menjelaskan, tanggal 27 Juli 2022 nanti, Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara diundang untuk menghadiri Penganugerahan Apresiasi Kota Layak Anak oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Kota Bogor.
“Ada 26 indikator untuk penilaian KLA di Kotamobagu dengan meraihnya predikat Nindya, yaitu pemenuhan hak-hak anak, ruang bermain anak, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, semua itu memang sudah dimiliki Kotamobagu. Semoga dengan adanya predikat kota layak anak tingkat Nindya ini, pemenuhan hak-hak anak di Kotamobagu semakin baik,” ujar Gina. (*/Mur)