ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) akan melakukan deklarasi sekaligus sosialisasi pencegahan pernikahan dini.
Adapun sosialisasi pencegahan pernikahan dini yang dilakukan sebagaimana tindak lanjut program Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas P3A Kabupaten Boltim, Wenda Arief mengatakan, pihaknya akan mendeklarasikan pencegahan pernikahan dini atau anak di bawah umur.
“Kami akan mendeklarasikan juga mensosialisasikan pencegahan pernikahan dini. Perlindungan anak masih menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali. Sehingga untuk meminimalisir terjadinya perkawinan anak, maka perlu deklarasi bersama pencegahan pernikahan dini,” ujarnya.
Ia juga katakan, langkah yang dilakukan karena pernikahan dini atau anak di bawah umur Kabupaten Boltim cukup tinggi.
Bahkan kebanyakan anak yang nikah dini berujung pada tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Jadi untuk mencegahnya, deklarasi sekaligus sosialisasi pernikahan dini, bahwasanya pemerintah tidak akan menerima pernikahan anak dibawah umur, apapun alasannya,” jelasnya.
Wenda melanjutkan UPTD PPA Boltim juga sebelumnya intens turun ke masyarakat, sekolah-sekolah untuk melaksanakan sosialisasi, pembinaan terhadap anak termasuk orang tua.
“Namun untuk lebih masifnya pencegahan pernikahan dini, maka penting deklarasi. Insyaallah dalam waktu dekat akan dilaksanakan,” pungkasnya. (*/Mur)