ZONA TOTABUAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan audit di seluruh desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu, Rabu (9/11/2022).
Menurut Inspektur Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, berdasarkan surat tugas, audit yang akan dilakukan BPK yakni terkait audit kinerja program penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman di Kota Kotamobagu.
“Audit BPK ini akan berlangsung hingga tanggal 2 Desember 2022,” ungkap Yusrin.
Masih menurut Yusrin, metode audit yang dilakukan BPK yakni dengan cara mengunjungi rumah – rumah warga pengguna IPAL dan air bor di 33 desa dan kelurahan se-Kotamobagu.
“Untuk objek sasaran audit kali ini, di antaranya penggunaan IPAL secara komunal, sumur bor maupun sumur gali di rumah-rumah penduduk,” terangnya.
Adapun hasil audit lanjut Yusrin, nantinya akan direkomendasikan oleh BPK ke pemerintah daerah sebagai acuan program sanitasi.
“Dimana program sanitasi selama 4 tahun anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus,” pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.
Hal ini berdasarkan surat pengumuman Nomor: 800/SETDA-KK/192/X/2022 tentang seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sebagaimana surat pengumuman yang ditandatangani Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta tersebut, alokasi rekrutmen PPPK khusus guru pada tahun ini sebanyak 50 formasi.
Disebutkan juga, masa pendaftaran dibuka sejak 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Sementara untuk seleksi administrasi dilaksanakan mulai 31 Oktober dan berakhir pada 15 November 2022, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16-17 November 2022. (*)