ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado menggelar pemusnahan barang temuan produk obat, di Aula Kantor Walikota, Selasa (13/12/2022) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Kepala Balai BPOM Manado, Dra. Hariani, A.Pt.
Dalam sambutan Walikota Tatong Bara menyampaikan, apresiasi yang setinggi – tingginya dan ucapan terima kasih kepada pihak Balai BPOM Manado, yang intens mengawasi berbagai produk kosmetik, obat – obatan dan makanan di Kota Kotamobagu.
“Saya atas atas nama pribadi dan jajaran pemerintah Kota Kotamobagu, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tinggi kepada Balai Besar POM Manado, yang mengawasi dengan intens seluruh produk, baik Kosmetik, obat – obatan dan makanan di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Walikota juga mengingatkan kepada seluruh pedagang di Kota Kotamobagu, untuk tidak menjual obat – obatan tanpa hak dan kewenangan.
“Obat ini legal namun di jual di tempat yang tidak seharusnya, yang menjual harusnya apotik bukan tempat dagang makanan atau pangan dan seterusnya. Dan itu yang harusnya dipahami oleh kawan-kawan sebagai penjual,” jelasnya.
Walikota melanjutkan obat-obatan yang dijual bukan pada tempatnya, akhirnya disalahgunakan.
“Kemudian obat ini sudah di salah gunakan dan efeknya sangat terasa di tengah masyarakat. Sehingga jika ada pedagang yang melanggar izin, usahanya akan dicabut,” tegasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan dihadiri juga Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Angker S.Sos, perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu Giovani, SH, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu Zulhia Jayanti SH, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta sejumlah pedagang di Kota Kotamobagu. (Murianto Mokoginta)