ZONA TOTABUAN – Wali Kota Ir Hj Tatong Bara menyambut kunjungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (13/02/2023).

Adapun kunjungan personel KPUD Kotamobagu dalam rangka. Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.

Pelaksanaan coklit kepada orang nomor satu di Kota Kotamobagu, Wali Kota Tatong Bara, dipimpin langsung oleh Komisioner KPUD Zulkifli Kadengkang dan Komisioner KPUD Herdy Dayoh, serta didampingi Sekretaris Frans A. Manoppo, PPS Kelurahan Matali, serta Petugas Pantarlih Kelurahan Matali.

Wali Kota Tatong Bara mengatakan bahwa tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih ini sangat penting untuk melakukan verifikasi dan memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu saya mendukung penuh pelaksanaan Coklit data pemilih ini. Hal ini penting dan strategis untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir yang akan berpartisipasi dalam Pemilu tahun 2024 mendatang,” ucap Wali Kota

Wali Kota juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu untuk dapat ikut serta mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan tahapan Coklit data pemilih ini.

“Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Kotamobagu khususnya yang telah memiliki hak pilih untuk dapat berpartisipasi aktif mendukung serta mensukseskan tahapan Coklit ini, dengan menerima petugas Pantarlih yang akan berkunjung ke rumah masing-masing, dan menyiapkan data administrasi kependudukan yang akurat. Kita harus bersama-sama mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nanti,” ujar Wali Kota.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kotamobagu, Yokman Muhaling, mengatakan, sesuai tahapan yang ada, kegiatan Coklit akan berlangsung dari tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

“Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung. Di Kota Kotamobagu sendiri katanya, jumlah Pantarlih sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 350, dimana dalam formulir A-Daftar Pemilih, jumlah pemilih yang ada sebanyak 94.358 pemilih.” ucap Yokman.

Menurutnya, hasil kerja Pantarlih ini menunjukkan kualitas data pemilih nanti. Untuk itu, Yokman berharap agar Pantarlih dapat melaksanakan kegiatan Coklit dengan penuh tanggungjawab sesuai regulasi.

“Saya berharap kepada Pantarlih agar menjadikan tugas ini sebagai sebuah proses demokrasi yang bernilai,” kata Yokman. (*/Mur)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini