ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Modus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan cara memodifikasi tangki kendaraan masih terus berkeliaran di sejumlah SPBU Kotamobagu.

Adapun masalah tersebut sudah menimbulkan keresahan bagi pengendara yang akan mengisi BBM. Dimana kejadian tersebut kedapatan salah satu pengendara yang akan mengisi BBM di  SPBU Desa Moyag Tampoan, Kotamobagu Timur. Karena curiga antrian terlalu lama, salah satu pengendara mencoba mendekati beberapa kendaraan yang di curigai dan ternyata terbukti ada yang tangkinya sudah dimodofiksi.

“Kendaraan-kendaraan itu mengantri bensin (premium), dan tankinya sudah dimodifikasi. Mereka itu tukang tap (penimbun). Harusnya SPBU tidak melayani pengisian pada kendaraan seperti itu (modifikasi tanki), agar kendaraan yang lain bisa kebagian,” kata Ilham Mamonto, salah satu sopir angkutan umum jurusan Kotamobagu-Modayag.

Ia menyebut, kendaraan yang diduga milik para ‘tukang tap’ itu biasanya sudah diparkir terlebih dahulu di kompleks SPBU sejak malam hari. “Kalau mau isi bensin (premium) di SPBU maka harus ikut antri dengan mereka. Antrian kendaraan sangat panjang. Bahkan lebih kecewanya lagi ketika sudah di atas jam 11, sudah tidak ada lagi BBM,” sebutnya.

Tak hanya premium, BBM jenis pertalite juga belakangan ini mulai sulit di dapat di SPBU tersebut, terutama pada siang hari atau di atas pukul 13.00 Wita. “Inikan aneh, di SPBU kosong tapi yang dijual pengecer justru banyak. Berarti ada yang tidak beres. Kita harap ada pengawasan soal pendistribusian BBM di SPBU Moyag serta semua SPBU yang ada di Kotamobagu,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Alfian Hasan, mengaku pihaknya akan segera turun lapangan mengecek kebenaran informasi tersebut. “Nanti kita akan turun sidak bersama instansi terkait di semua SPBU,” katanya.

Jika kedapatan akan ditindak sesuai dengan aturan. “Soal penimbun BBM tidak dibolehkan. Apalagi premiuam dan solar yang di subsidi. Intinya jika ditemukan yang pasti oknumnya bisa kena pidana,” jelasnya.

Diketahui modus penimbunan dengan cara memodifikasi tangki mobil agar dapat membeli BBM jenis premium maupun solar melebihi kapasitas normal. Adapun  informasi setiap tangki mobil yang dimodifikasi mencapai 250 liter hingga 500 liter.

Bayangkan, jika mobil modifikasi kapasitas 500 liter ini sepuluh kali melakukan pengusian di sejumlah SPBU dalam sehari. Itu artinya, pemilik mobil ini mampu “mencuri” 5.000 liter BBM, atau setara dengan satu unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter.

Anehnya, meski para penimbun BBM ini tak jelas izin usahnya, tetapi mereka dengan mudah bisa mendapatkan ribuan liter BBM secara ilegal di SPBU. (rhi/tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini