ZONA TOTABUAN – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, 27 Juli 2023.
Kegiatan yang melibatkan seluruh Kepala Daerah se- Sulut dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan yang sangat penting itu dijadikan langsung Ketua KPK Republik Indonesia Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw dalam sambutannya menyampaikan upaya-upaya, ikhtiar dan semangat untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan-tindakan korupsi di Sulawesi Utara sudah sangat universal dan bukan parsial lagi.
“Dibawah bimbingan, dibawah pengawasan dan dibawah arahan dari KPK RI selama ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bahkan Pemerintah Kabupaten Kota sudah sangat tinggi ikhtiar dan semangatnya untuk pemberantasan korupsi,” ucap Wakil Gubernur.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali, mengatakan melalui kegiatan dengan tema Pengelolaan Barang Milik Daerah, tentu menjadi harapan penting bagaimana Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dapat saling mendukung program pemberantasan korupsi secara terintegrasi.
“Selain itu diharapkan Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan pengelolaan Aset Daerah melalui pemanfaatan seperti sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, kerjasama penyediaan infrastruktur dan kerjasama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur,” ujarnya.
Lebih lanjut Yusrin menyampaikan melalui kegiatan ini, KPK juga mengharapkan agar penganggaran melalui APBD dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan indikator pembangunan nasional.
“Seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, menurunkan angka kematian ibu melahirkan, penurunan angka kematian bayi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan perkapita serta angka gini ratio,” jelasnya.
Hadir juga dalam RDP pemberantasan korupsi terintegrasi Ketua DPRD Provinsi Sulut, jajaran Forkopimda, para Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKD se- Sulut. (*/Mur)