ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terus berkomitmen membangun pemerintahan tanpa korupsi.
Hal ini terbukti melalui kegiatan sosialisasi anti korupsi untuk lingkungan pemerintah bahkan pelaku usaha, yang digelar di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Selasa, 31 Oktober 2023.
Kegiatan sosialisasi anti korupsi tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, mewakili Pj Walikota Asripan Nani.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta melalui sambutan Pj Walikota Asripan Nani menyampaikan, gerakan anti korupsi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Lanjutnya, tujuan gerakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan keadilan sosial, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, seperti melakukan sosialisasi gratifikasi dan pemetaan atau mitigasi identifikasi titik rawan praktik gratifikasi di perangkat daerah, desa kelurahan, dan sekolah.
“Selain itu, juga telah menyusun profil risiko fraud (Fraud Control Plan) di perangkat daerah, penilaian mandiri pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di perangkat daerah, penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di perangkat daerah, serta monitoring pelaporan dokumen pemenuhan Monitoring Center of Prevention (MCP) pada website jaga.id,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Yusrin Mantali, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan berbagai upaya, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi anti korupsi.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara pemerintah daerah serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” ungkapnya.
Tak hanya itu, Yusrin juga mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaring partisipasi masyarakat terutama pelaku usaha dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Narasumber yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari Direktorat Korsupgah Satuan Tugas IV Pencegahan, seperti Tri Haryati, Sulfian, Iwan Lesmana, dan Ifan Imam Syahputra, serta dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha, yaitu Roro Wide Sulistyawati, Wahyu Firmansyah, Ratna Nawangsari, Suhendy, dan Juliarto. Adapun peserta sosialisasi tersebut terdiri dari para pejabat tinggi pratama, para kepala bagian, para camat, lurah, dan sangadi, serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu. (*/Mur)