ZONA TOTABUAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan para penjabat kepala daerah menggelar rapat koordinasi (Rakor) mengenai pemantapan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, bertempat di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Senin (30/10/2023).
Menariknya dalam rakor tersebut, Pj Walikota Asripan Nani menyampaikan beberapa poin penting di antara sinkronisasi perencanaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota.
Hal ini menurut Pj Walikota Asripan Nani, sangat penting dilakukan untuk menyelaraskan program kegiatan pemerintah daerah dengan program strategis nasional.
Tak hanya itu, Pj Walikota Asripan Nani juga menyoroti pentingnya pembahasan mengenai permasalahan pendidikan dan kesehatan di Indonesia yang harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah.
“Rata-rata pendidikan di Indonesia hanya mencapai 9,1 tahun, yang merupakan indikasi bahwa kualitas pendidikan sumber daya manusia di seluruh Indonesia perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Selain soal pendidikan, Pj Walikota Asripan Nani juga menyoroti sektor kesehatan. Ia menekankan bahwa ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
“Karena kesehatan yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, meminta agar hal ini dicatat dan dikoordinasikan agar dapat diimplementasikan dengan baik di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah harus melakukan penguatan dalam roda pemerintahan di daerah, melalui pengoptimalan program strategis nasional yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang kemudian diselaraskan dengan program daerah.
Menurutnya, RPJPN akan menentukan masa depan Indonesia 20 tahun ke depan sehingga penjabat gubernur, bupati, dan walikota diperintahkan untuk membentuk tim tahap persiapan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau eksternal untuk membahas terkait akan dibawa kemana daerah itu dan siapkan anggarannya.
Untuk mendukung visi besar ini di masa depan, kepala daerah harus memiliki konsep, kekuatan, dan pengikut dalam menyusun rencana kerja yang akan diterapkan sejak tahun 2025 mendatang. Dengan begitu, pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. (*/Mur)