ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar sosialisasi instruksi walikota tentang tata naskah dinas, bertempat di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, Rabu (01/11/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta.
Sekda Sofyan Mokoginta mengatakan tata naskah dinas merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas menjadi lebih autentik, terpercaya, memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas ini adalah langkah penting dalam menjaga Kualitas, Integritas dan Transparansi pelayanan Pemerintah daerah, dimana Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan tata naskah dinas adalah Instrument yang tidak hanya mengatur komunikasi internal tetapi juga sebagai sarana penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan dengan baik sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi menambahkan, Instruksi Walikota Kotamobagu tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah tentang Tata Naskah Dinas serta dapat meningkatkan kualitas komunikasi Internal antar Instansi Pemerintah Daerah serta dapat memastikan bahwa perangkat Daerah sudah mengikuti prosedur Tata Naskah Dinas yang benar,” ucap Afandi.
Turut hadir dalam sosialisasi para sekretaris dan pejabat yang menangani Administrasi Kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/Mur)