ZONATOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menyepakati anggaran dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu sebesar Rp 22,5 miliar.

Adapun dana hibah untuk digunakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, akan dicairkan dalam empat tahap.

Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora bahwa tahap pertama sudah dicairkan pada 2023.

“Untuk penyalurannya akan dilakukan dalam empat tahap. Sedangkan pencairan tahap pertama kurang lebih Rp1 miliar bersumber dari APBD Perubahan tahun anggaran 2023 pada bulan Desember,” ujarnya.

Sedangkan untuk 2024, Rafiqah mengatakan penyalurannya tiga tahap yakni di bulan Januari, Maret dan di bulan Juni mendatang.

“Sementara tahun 2024 tahap pertama Rp4 miliar akan dicairkan pada bulan Januari, tahap kedua Rp10 miliar pada bulan Maret dan tahap ketiga Rp7,5 miliar dicairkan pada bulan Juni,” jelasnya.

Penyaluran dana hibah untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 sebagaimana tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor: 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor: 301/KU.04.3-BA/7174/2023.

Dimana NPHD tersebut ditandatangani oleh Pejabat Walikota Kotamobagu Asripan Nani dan Ketua KPUD Kotamobagu Mishart A. Manoppo, serta disaksikan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kepala Badan Kesbangpol Kotamobagu Sitti Rafiqah Bora, Komisioner KPUD Kotamobagu Ilmi Khaidir Paputungan dan Sekretaris KPUD Frans Tuto Manoppo, yang bertempat di Ruang Kerja Walikota Kotamobagu, pada 28 November 2023. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini