ZONATOTABUAN – Profesi dan Pengamanan Polres Kotamobagu menggelar operasi penegakkan ketertiban dan disiplin kepolisian bagi personil Polres dan Polsek, Senin, 15 Januari 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kotamobagu, IPDA Reinhard Kaingat, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan data diri dan surat izin berkendara bagi seluruh personil kepolisian.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personil Polres dan Polsek memiliki kelengkapan diri dan surat izin berkendara yang masih berlaku. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap IPDA Reinhard Kaingat.
Selain aspek kelengkapan diri, Seksi Propam juga menekankan pentingnya Polri menjadi contoh dalam menegakkan aturan, terutama dalam hal penertiban knalpot racing atau brong.
“Kami ingin Polri tidak hanya menjadi penegak hukum tetapi juga menjadi contoh dalam mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, kami menggagas untuk menghindari penggunaan knalpot racing atau brong sebagai langkah konkret dalam mendukung ketertiban berlalu lintas,” tambah IPDA Reinhard Kaingat.
Operasi penegakkan ketertiban dan disiplin kepolisian ini diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih tertib dan disiplin di lingkungan Polres Kotamobagu.
Seluruh personil diimbau untuk secara serius mematuhi aturan yang berlaku, sehingga citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dapat semakin ditingkatkan.
Langkah-langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian serta memperkuat hubungan positif antara polisi dan masyarakat. (**)