ZONATOTABUAN – Warga dihebohkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki berinisial RL (49 Tahun) di Kamar 308 Hotel Tita II Kotamobagu, Jumat, 19 Januari 2024.
Dari informasi yang didapatkan, RL yang diketahui merupakan warga Inobonto I, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong, melakukan check-in pada Kamis (18/01/2024) kemarin, kemudian ditemukan tewas pada Jumat (19/01/2024) hari ini.
Setelah mengetahui hal itu, orang terdekat RL melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian Polres Kotamobagu.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Polres Kotamobagu langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi jenazah terkait pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pobundayan.
Hasilnya diduga sementara RL mengalami overdosis obat. Apalagi, adanya bukti penemuan obat-obatan di dalam kamarnya.
Sedangkan tanda-tanda pada tubuh RL yang diduga overdosis obat-obatan yakni pecah pembuluh darah akibat tekanan darah tinggi, serta keluarnya mani dan kotoran dari tubuh korban.
Diduga ketika RL mengkonsumsi obat-obatan dan mengalami overdosis tanpa ada pertolongan karena berada sendirian, sehingga RL meninggal dunia.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, melalui Kasi Humas IPTU I Dewa Dwiadnyana, membenarkan peristiwa penemuan mayat di Hotel Tita II.
“Iya benar ada penemuan mayat di Hotel Tita Dua,” ujar Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas bahwa kasus ditenagai usai menerima laporan dari SS alias Sonya sekitar pukul 10.00 WITA, Jumat (19/01/2024).
Sonya melaporkan bahwa pacarnya RL, berada di Kamar 308 Hotel Tita II dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Polres Kotamobagu pun melakukan penyelidikan awal di Hotel Tita II.
“Tim forensik melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang dapat membantu dalam penyelidikan kasus ini,” ungkapnya.
Pihak berwajib akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian RL. (**)