ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tahun anggaran 2020 alokasi Dana Desa untuk Kota Kotamobagu naik kurang lebih Rp 1 miliar, dari Rp 21,2 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 22,5 miliar di tahun anggaran 2020.
Kenaikan tersebut dari Pemerintah Pusat dengan jumlah besaran yang diberikan ke Kota Kotamobagu sebesar 22,5 miliar. “Alokasi untuk dana desa se kabupaten/kota se Indonesia diatur dalam Perpres tentang rincian APBN tahun anggaran 2020. Sedangkan untuk tata cara perhitungan dana desa diatur dalam Permenkeu,” ujar Kadis PMD Teddy Makalalag, melalui Kapala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Rum Mokoagow.
Dengan kenaikan Dana Desa ini, tahun 2020 ada dua desa yang akan mengelola Dana Desa yang cukup besar yakni Desa Kobo Kecil dan Desa Poyowa Besar Satu. “Tahun depan desa yang akan mengelola Dana Desa yang terbilang besar yakni Desa Kobo Kecil sebesar 2,1 miliar dan Desa Poyowa Besar Satu sebesar 2 miliar,” ungkapnya saat ditanyakan soal desa yang paling besar Dana Desa di tahun 2020.
Tentu harapannnya, dengan kenaikan Dana Desa ini akan lebih memotovasi para Sangadi untuk memajukan masing-masing desanya. “Harapan pemerintah bagaimana desa mampu memanfaatkan Dana Desa sebaik-baiknya dengan berinovasi dengan tujuan agar desa lebih maju. Karena menurut pemerintah pusat jika desa maju, maka Indonesia akan maju,” pungkasnya. (**)
Gambaran Rincian Dana Desa 2020
Bilalang I Rp1.4 miliar
Bilalang II Rp1.4 miliar
Pontodon Rp1.2 miliar
Sia Rp958 juta
Pontodon Timur Rp1.1 miliar
Moyag Rp1.6 miliar
Moyag Todulan Rp1.3 miliar
Moyag Tampoan Rp1.1 miliar
Kobo Kecil Rp2.2 miliar
Poyowa Besar Satu Rp2 miliar
Poyowa Besar Dua Rp1.4 miliar
Tabang Rp1.6 miliar
Poyowa Kecil Rp1.7 miliar
Bungko Rp1.2 miliar
Kopandakan Satu Rp1.7 miliar
Total Keseluruhan Rp22.5 miliar
Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu