ZONATOTABUAN – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bolaang Mongondow (Bolmong) Ma’rif Mokodompit mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bolmong, untuk tidak sembarang menyebarluaskan berita yang bersifat tidak pasti, maupun tidak benar atau berita bohong (hoaks).
Ia menegaskan agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap berita hoaks dan menjadi penyebar informasi bohong mengenai berita apa pun yang bersifat hoaks, apalagi menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut dimaksudkan agar para masyarakat tidak termakan dengan info yang tidak pasti akan kebenarannya.
“Tetap tenang dan selalu waspada serta selalu ikuti petunjuk pemerintah daerah, guna mendapatkan informasi yang akurat dan fakta,”ujar Ma’rif.
Kadis Kominfo juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Dinas Kominfo setiap harinya selalu memberikan informasi terkait perkembangan di wilayah Kabupaten Bolmong.
“Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan pemberitaan seperti agenda pemerintahan, sosial, kemasyarakatan yang sedang berkembang saat ini agar bisa mengunjungi sosial media yang dimiliki Dinas Kominfo Kabupaten Bolmong seperti Instagram, TikTok, Website maupun YouTube,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan dalam penyebaran hoaks terdapat sanksi atau hukuman pidana, apalagi berita hoaks yang disebarluaskan telah membuat kepanikan di tengah masyarakat.
Lanjutnya, sebagaimana ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp1 Miliar.
Oleh karena itu, Dinas Kominfo berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu atau berita-berita yang tidak pasti (hoaks) yang sengaja diciptakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
“Saya berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum pasti akan kebenarannya, sehingga tidak ada masyarakat kita yang terlibat dengan pelanggaran UU ITE,” harapnya.
Dinas Kominfo Bolmong juga mengimbau kepada masyarakat terkait jelang Pemilu 2024 agar tidak terlalu mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya. Hal ini, tentunya agar tercipta pemilu yang kondusif.
“Saya juga menghimbau supaya masyarakat disaat pemilu nanti jangan berlebihan dan cepat terprovokasi dengan isu-isu hoax, agar kondisi selama pemilu nanti tetap selalu kondusif dan tidak ada perselisihan sesama masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bolmong,” pungkasnya. (**)