ZONATOTABUAN – Lima daerah di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani nota kesepakatan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, bertempat di Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Senin (19/02/2024).

Adapun penandatanganan kerjasama bentuk komitmen dalam memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dengan harapan meningkatnya penyelengaraan pemerintah daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan good governance.

Penandatanganan dilakukan langsung Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Utara Bambang Ari Setiono, Pj Walikota Kotamobagu Asripan Nani, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, serta Sekda Bolmut Jusnan C. Mokoginta.

Terkait penandatanganan itu, Pj Walikota Asripan Nani mengucapkan selamat datang kepada Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Utara beserta tim.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan yang diberikan BPKP kepada 5 pemerintah daerah di wilayah BMR selama ini. Ia berharap, dengan adanya nota kesepakatan akan semakin mempererat sinergi dan kerjasama untuk peningkatan akuntabilitas dan tata kelola di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Utara Bambang Ari Setiono menilai bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi yang sudah lama dibangun bersama-sama.

Ia berharap, hal ini dapat berjalan baik sehingga tugas-tugas pertanggungjawaban akuntabilitas keuangan dan tentunya efektifitas program bisa tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk selalu meningkatkan pengendalian intern melalui perencanaan yang berkualitas serta mengembangkan manajemen risiko karena masih banyak pengelolaan pembangunan yang masih tidak berlanjut kebermanfaatannya.

Adanya manajemen risiko, diharapkan risiko-risiko yang akan muncul dapat dimitigasi serta tidak akan menjadi masalah dikemudian hari.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, para Sekretaris Daerah, para Inspektur, Koordinator Pengawasan Bidang P3APIP BPKP Sulut Rudy Siswanto beserta tim serta para Pimpinan Tinggi Pratama dari 5 kab/kota.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang tercantum dalam nota kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (*/Mur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini