ZONATOTOBUAN.COM, KOTAMOBAGU – Progres pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus dipacu. Namun, dari upaya penagihan PBB-P2 di setiap kelurahan dan desa, para petugas masih menemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menunaikan kewajiban membayar PBB P2 ini.
Terkait hal itu, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, meminta nama-nama ASN bahkan pejabat Pemkot Kotamobagu yang tidak membayar PBB-P2. “Pajak ini merupakan kewajiban bagi setiap warga. Khusus pegawai bahkan pejabat yang tidak bayar pajak, namanya dicatat dan sampaikan kepada saya,” tegas Walikota.
Nantinya nama-nama tersebut, Walikota katakan, akan diberikan sanksi. “Sanksinya sampai pada pemotongan TPP,” jelasnya.
Sekda Kotamobagu Sande Dodo, juga menyampaikan kepada para Sangadi dan Lurah agar mencatat nama-nama ASN yang belum membayar PBB-P2.
“Saya minta kepada Sangadi dan Lurah untuk menyetorkan nama-nama ASN, khususnya PNS yang belum membayar PBB-P2 sampai saat ini,” ujar Sande.
Sande menjelaskan, para ASN harusnya menjadi pionir di tengah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sebagai warga.
“ASN atau PNS itu harusnya memberikan teladan bagi masyarakat untuk dapat segera membayar PBB-P2 ini. Jangan malah memberikan contoh yang tidak baik dengan menunggak pembayaran pajak ini,” tutur Sande. (**)