ZONATOTABUAN – Pleno penetapan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kotamobagu Utara diduga terjadi kecurangan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Saksi Partai Demokrat Kotamobagu Utara, Gerald P. Runtuthomas, bahwa selaku saksi yang diberikan mandat oleh Partai Demokrat, pihaknya menemukan ada berbagai indikasi kecurangan yang ditemukan pada pleno PPK Kotamobagu Utara.
Lanjutnya, persoalan yang terjadi di Kotamobagu Utara pada saat pleno PPK dari 50 TPS, dari awal sudah DI curigai ada kejanggalan maupun kecurangan yang terjadi.
“Pertama ketika selesai pleno terkait hasil suara di 50 TPS. Saksi diberitahukan bahwa jam 8 malam akan menerima salinan jumlah perolehan suara atau salinan dari hasil pleno tingkat TPS. Tetapi karena ada masalah dalam si rekap sehingga saksi menerima pemberitahuan untuk di tunda keesokan harinya. Ternyata bukannya menerima undangan untuk menerima salinan, tetapi undangan pencermatan kembali antara C1 hasil dengan pleno maupun si rekap. Setelah kami meminta dari seluruh salinan suara sah, ternyata tidak bisa. karena di si rekap itu banyak yang merah,” ujarnya.
Kemudian kejanggalan lain juga, ketika semua saksi sudah datang di tempat pleno PPK Kotamobagu Utara, Gedung Bontean, Desa Bilalang Satu, ternyata kotak suara sudah tidak ada semua.
“Kita tidak tahu kotak suara dibawa kemana, kita juga tidak ada pemberitahuan. Yang seharusnya kotak suara ketika diangkat atau diangkut sudah selesai seluruh rangkaian pleno PPK. Ketika sudah semua, kemudian penetapan dan penyerahan hasil salinan ke saksi-saksi dan Panwascam Kotamobagu Utara. Selanjutnya, pengangkutan kotak suara yang disaksikan para saksi partai dan Panwascam,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, ini ketika saksi sampai bersama Panwascam Kotamobagu Utara, kotak suara sudah tidak ada.
“Ini kita datang jam 10 sesuai undangan yang disampaikan melalui WhatsApp. Namun sampai disini, kotaknya sudah tidak ada,” tuturnya.
Dengan adanya kasus itu, Gerald menyampaikan ada kerancuan dalam pleno PPK Kotamobagu Utara.
“Nah ini rancu, kita tidak tahu kotaknya dibawah kemana. Kami dari saksi Partai Demokrat merasa sangat dirugikan sekaligus kami menolak dengan hasil pleno tingkat PPK Kotamobagu Utara ini,” pungkasnya.
Ia menambahkan soal kotak suara dibawa kemana, itu tidak ada pemberitahuan sama sekali sekaligus tidak ada yang menyaksikan. Padahal proses pleno masih berlangsung namun belum selesai kotak suara sudah tidak ada, dalam proses pleno yang sedang berlangsung di tingkat PPK Kotamobagu Utara.
“Makanya dengan itu, kami mencurigai ada indikasi kecurangan yang terjadi di 50 TPS karena dengan begini seperti disembunyikan.kami sebagai saksi berkesimpulan bahwa ini ada pembegalan Logistik Pemilu di Kecamatan Kotamobagu Utara yang terstruktur, sistematis dan masif,” kuncinya.
Sementara itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu Utara Icuk Sugiarto juga menyampaikan bahwa tidak ada pemberitahuan dari Panwascam soal pengangkutan kotak suara hasil Pemilu di Kotamobagu Utara.
“Tidak ada pemberitahuan, yang ada undangan soal pleno penetapan D hasil, namun soal penggeseran kotak suara dari tempat pleno kemana, itu saya tidak tahu dan tidak ada pemberitahuan dari PPK atau KPU Kotamobagu,” ujarnya.
Harusnya, ada penyampaian terkait pengangkutan kotak suara dari PPK Kotamobagu Utara.
“Prosedur itupun setelah pleno penetapan D hasil, baru kotak suara itu digeser kemana. Dan itupun disaksikan Panwascam dan saksi-saksi partai,” jelasnya.
Sedangkan salah satu anggota kepolisian yang berjaga menyampaikan tadi jam 9 diangkut kotak suara. Namun tanpa memberitahukan siapa yang membawa kotak suara tersebut. (Murianto)