Kajati Sulut
Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik menandatangani prasasti tanda diresmikannya Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

ZONATOTABUAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Andi Muhammad Taufik SH. MH. CGCAE bersama istrinya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kamis, 7 Maret 2024.

Kedatangan Kajati Sulut tersebut untuk meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, yang baru selesai dibangun dengan konsep megah.

Pada peresmian tersebut Kajati Sulut didampingi Wakajati Dr. Emilwan Ridwan SH MH bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam peresmian tersebut Pj Walikota Kotamobagu Asripan Nani, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Kepala Pengadilan Negeri Kotamobagu Jifly Z. Adam, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, serta Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery dan Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, Danyon Armed 19/105 Tarik Bogani Mayor Arm Dony Romansah.

Dalam sambutannya, Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik menyampaikan ucapan terima kasih kepada empat kabupaten/kota yakni Kotamobagu, Bolsel, Bolmong dan Boltim.

Karena, lanjut orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bahwa kantor itu dapat dibangun atas dasar hibah dan tentunya mulai dari arsitektur dan biaya pembangunan.

“Ini merupakan sinergitas antara pemerintah daerah dengan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, serta bukti dukungan pemerintah daerah dan masyarakat di empat kabupaten/kota kepada kejaksaan,” ujar.

Tentu dengan dukungan hingga dibangunnya gedung yang megah ini, diharapkan lebih meningkatkan kinerjanya. Terutama diminta kejaksaan sebagai penegakkan hukum harus bisa memberi arti kepada masyarakat.

“Kita layani dengan baik untuk penegakkan hukumnya baik di Datun, Pidsus, Pidum,” pesannya.

Sedangkan soal penegakkan hukum, Kajati menyampaikan ada namanya pencegahan hukum sebagaimana dicanangkan Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Pencegahan itu banyak seperti penyuluhan hukum dan mengembalikan kerugian negara. Namun ketika sudah dilakukan pencegah dan memang tidak bisa, maka kita lakukan penindakan hukum,” jelasnya.

Pada peresmian tersebut, Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik menandatangani prasasti dan menggunting pita pembukaan pintu utama gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Ia pun bersama jajarannya menyempatkan berkeliling kantor menyaksikan sarana prasarana yang ada di kantor tersebut.

Perlu diketahui bangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu tercatat sejak tahun 1974. Kemudian di masa kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, kantor baru dengan konsep megah berhasil dibangun melalui kerja sama dengan hibah empat pemerintah daerah yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (Murianto Mokoginta)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini