ZONATOTABUAN – Eks Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) – Bukit Ilongkow, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, mulai dilakukan rehab bangunan sejak akhir bulan lalu.
Eks Rumjab Bupati Bolmong yang direhab bangunan tersebut dikerjakan oleh CV. Artha Prima, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Adapun rehab bangunan Eks Rumjab Bupati Bolmong bersumber dari APBD Kota Kotamobagu, dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 1.680.000.000.
Sedangkan untuk progres pembangunannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan mengatakan sudah diatas sepuluh persen.
“Progres minggu lalu sudah sekitar 11 persen,” ungkapnya.
Untuk rehab tersebut meliputi beberapa inti bangunan Eks Rumjab Bupati Bolmong.
“Mulai dari perbaikan kebocoran atap eks rumah jabatan, pintu, kaca, pengecatan, plafon, serta instalasi listrik dan lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Asripan Nani menyampaikan bahwa pemerintah akan rehab tempat bersejarah ini (Eks Rumjab Bupati Bolmong).
Bahkan ia menargetkan rehabnya bisa selesai sebelum hari lebaran. Hal ini agar pelaksanaan malam takbir bisa di Eks Rumjab Bupati Bolmong.
“Insyaallah, sudah bisa digunakan pada malam takbir nanti. Bahkan, saya berencana akan menerima tamu pada lebaran nanti di tempat ini (Eks Rumjab Bupati Bolmong),” ujar di sela-sela apel kerja perdana tahun baru di awal Januari 2024 lalu.
Pj Walikota Asripan Nani juga menyampaikan alasannya melakukan rehab bangunan Eks Rumjab Bupati Bolmong.
“Rehab yang dilakukan untuk menghargai tempat yang bersejarah ini. Apalagi ditempat inilah lahir sebuah ide dan gagasan untuk memekarkan Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi 4 kabupaten 1 kota (Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur). Tempat ini sangat bersejarah bagi kita masyarakat Bolaang Mongondow Raya. Untuk itu, harus kita perbaiki,” pungkasnya.
Redaksi: Murianto Mokoginta