Pengangkatan PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (f: istimewa)

ZONATOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu belum menerbitkan surat keputusan terkait pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Hal ini karena nomor induk pegawai (NIP) PPPK masih berproses di Badan Kepegawaian Negera (BKN) Regional XI Manado.

Untuk itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy R. Rumondor meminta kepada PPPK formasi tahun 2023 yang lulus, diminta untuk bersabar.

“SK untuk pengangkatan sekitar 266 formasi PPPK di tahun 2023, masih berproses,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini proses penerbitan NIP di BKN Regional XI Manado tinggal beberapa persen baru akan selesai.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai proses penerbitan NIP di BKN, akan kita jadwalkan penyerahan SK pengangkatan sekitar 266 formasi PPPK di tahun 2023,” pungkasnya.

Redaksi: Murianto Mokoginta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini