ZONATOTABUAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu melaksanakan entry meeting dan sosialisasi evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral, Rabu, 8 Mei 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kotamobagu, dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu Asripan Nani.
Dalam sambutan, Pj Walikota Asripan Nani mengapresiasi atas dilaksanakan kegiatan tersebut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu.
“Saya memberi apresiasi yang setinggi – tingginya kepada kepada Kepala BPS Kota Kotamobagu dan seluruh jajaran yang telah menggelar acara yang saya anggap sangat strategis ini, terkait dengan mewujudkan Satu Data Kotamobagu menuju Satu Data Indonesia,” ujarnya.
Pj Walikota juga mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sangat penting terutama dalam pengambilan kebijakan kedepannya.
“Data ini menjadi sangat penting bagi kita semua khususnya dalam hal merumuskan dan menetapkan pengambilan kebijakan. dalam menetapkan sebuah kebijakan, tidak boleh hanya berdasarkan feeling, atas perasaan, tetapi harus selalu berpijak pada Data itu sendiri. Lembaga yang resmi, Lembaga yang diakui dalam mengeluarkan Data adalah Badan Pusat Statistik. sehingga baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah selalu mengacu pada data yang dikeluarkan oleh BPS,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pj Walikota juga menyampaikan pada tahun 2023, BPS Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan penguatan penyelenggaraan data statistik sektoral dalam bentuk penilaian badan dan internal.
“Penilaian tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) yang telah terlebih dahulu dilakukan pembinaannya. Nilai tingkat kematangan atas penyelenggaraan Statistik Sektoral direpresentasikan dalam bentuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menunjukkan kemampuan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral,” jelasnya.
Lanjutnya, nilai indeks ini akan menggambarkan kapabilitas proses yang mencakup kebijakan, proses tata kelola, dan proses manajemen penyelenggaraan statistik sektoral dan kematangan kegiatan statistik sektoral yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Penilaian ini terdiri dari tingkat rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur dan tingkat optimum. Tingkat optimum menggambarkan tingkat maksimal dari penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik Kotamobagu, Syamsudin, para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta para peserta Entry Meeting Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu Tahun 2024. ***