ZONATOTABUAN – Sebanyak 198 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sial menjalankan tugasnya untuk mengawasi Pilkada serentak tahun 2024.

Hal ini usai dilantik oleh masing-masing Panwascam yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Minggu, 2 Juni 2024.

Pelantikan yang dilakukan oleh masing-masing Panwascam di 15 kecamatan se Kabupaten Bolmong, dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit SE, Anggota Bawaslu Akim E. Mokoagow S.IP dan Anggota Bawaslu Neila Montolalu Amd.S, serta Sekretaris Bawaslu Wahyudi Rauf S.Hut, dan jajaran staf teknis Bawaslu Bolmong.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh masing-masing Ketua Panwaslu Kecamatan secara bergilir, yang kemudian diikuti oleh seluruh anggota PKD di tiap-tiap Kecamatan.

Usai pelantikan, Penjabat Bupati Bolmong dr. Yusnan Calamento Mokoginta MARS melalui Asisten I Deker Rompas menyampaikan PKD harus senantiasa mempertahankan keberhasilan tugas pengawasannya yang telah dijalankan di Pemilu kemarin, apalagi dalam menyambut tahapan Pemilihan yang memiliki tantangan yang berat.

“Menjadi pengawas Pilkada serentak 2024, memiliki konsekuensi besar sehingga para pengawas harus mampu bekerja secara maksimal dan memperhatikan tugas utama dalam pengawasan. Serta memaksimalkan soliditas, menjaga integritas, menguatkan mentalitas dan memegang teguh profesionalitas dalam melaksanakan pengawasan di Pilkada Tahun 2024 ini,” ujarnya.

Deker juga mengungkapkan pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kolaborasi dengan pemerintah, baik di tingkat kecamatan hingga kelurahan adalah hal yang sangat penting untuk dimaksimalkan. Selain itu, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder menjadi ruang untuk membangun pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Tetap jaga amanah dan tanggung jawab yang telah diamanahkan setelah pelaksanaan pelantikan hari ini,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga koordinasi yang menjadi langkah konkret untuk mengoptimalkan pengawasan, sebab pengawasan tidak hanya menjadi tugas penyelenggara saja, melainkan masyarakat juga berperan untuk ikut andil dalam melaksanakan hak ini.

“Mari kita jaga bersama pelaksanaan Pilkada 2024, demi melahirkan pemimpin yang benar-benar amanah terhadap kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit juga berpesan kepada PKD yang telah dilantik bahwa dinamika pelaksanaan pengawasan di Pemilu kemarin adalah pembelajaran. Hal-hal yang telah maksimal perlu dikuatkan, dan hal-hal yang masih kurang menjadi evaluasi bersama agar lebih bisa dioptimalkan.

“Pemilu telah memberikan kita pembelajaran yang berharga dalam pelaksanaan pengawasan kemarin. Optimalisasi pengawasan adalah kunci, apalagi Bolmong cukup banyak jumlah pemilihnya,” ungkapnya.

Untuk itu, tambah dia, kita mesti mengawal hak pilih masyarakat dan memaksimalkan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilihan Serentak 2024.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para pengawas pemilu se – Bolmong mampu menjalankan tugas mereka dengan baik dan membantu menciptakan pemilihan yang berkualitas dan bermartabat demi terwujudnya pelaksanaan yang Luber Jurdil, imbuhnya.

“Setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan pembekalan untuk memberikan wawasan soal tugas pokok dan fungsi PKD dalam mengemban tugas tentunya,” kuncinya.

Pelantikan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bolmong untuk memastikan Pilkada serentak Tahun 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Seluruh anggota PKD yang baru dilantik langsung menerima pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab mereka sebagai Pengawas Pemilu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri, Kapolsek dan Koramil, Camat di 15 Kecamatan se Kabupaten Bolmong, serta tamu dan undangan.

Perlu diketahui pelantikan yang seharusnya 202 PKD, yang dilantik hanya 198 PKD, sebab terdapat 2 desa dari 2 kecamatan yang tidak ada pendaftarnya yakni Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat dan Desa Kolingangaan, Kecamatan Bilalang.

Selanjutnya kepada 2 orang yang tidak sempat menghadiri pelantikan berasal dari Desa Nonapan 1 Kecamatan Poigar dan Desa Poyuyanan Kecamatan Passi Barat. Pimpinan Panwas Kecamatan yang mengampu kedua PKD tersebut menjelaskan bahwa alasan ketidakhadiran PKD merupakan hal yang bukan di sengaja sebab sesaat sebelum pelantikan, PKD Nonapan 1 tidak bisa hadir di karenakan kondisi orang tua yang sedang sakit dan tidak ada yang menjaga sehingga mengharuskan dia untuk tidak dapat hadir dalam acara pelantikan.

Kemudian kepada salah satu PKD di Desa Poyuyanan Kecamatan Passi Barat mengalami drop/sakit pasca melahirkan anaknya yang meninggal sehingga tidak sempat hadir dalam acara tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan PKD dijelaskan bahwa untuk 2 Desa yang kosong pendaftar akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara soal bagaimana teknisnya, dan kedua PKD yang tidak hadir dalam pelantikan akan di lantik di masing-masing kecamatan.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini