ZONATOTABUAN – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS menghadiri sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, di Hotel dan Convention Center Manado, Selasa, 2 Juli 2024.

Sosialisasi yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI), untuk percepatan penilaian kualitas pelayanan publik, sebagaimana pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024.

ORI juga mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Atas dasar itu, Ombudsman Republik Indonesia kembali melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 sebagai salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif.

Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dihadiri oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat.

“Pengawasan terhadap aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara baik pemerintah pusat maupun daerah, provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Jemsly.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan pentingnya kualitas pelayanan publik, sehingga optimalisasi peran Aparatur Sipil Negara untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi masyarakat menjadi hal yang wajib dilakukan.

“Pemerintah lahir dari rahim rakyat, oleh karenannya, melayani kepentingan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama, menjadi keharusan,” jelasnya.

Sedangkan, Pj Bupati Bolmong dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS mengatakan Pemkab Bolmong terbuka terhadap segala aduan, kritik, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan masyarakat melalui lembaga Ombudsman atas pelayanan publik yang diberikan.

“Ombudsman menjadi mitra terbaik pemerintah daerah khususnya Pemkab Bolmong dalam meningkatkan kecepatan dan merespons aduan, transparan dalam melayani publik, serta meminimalkan biaya,” ungkapnya.

Untuk itu, JCM -begitu dokter Jusnan disapa- berharap pelayanan publik di Pemkab Bolmong tetap yang terbaik dan tercepat. Ia juga mengimbau kepada perangkat daerah, terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai amanah Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pemenuhan standar pelayanan publik menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang akan memberikan rekomendasi atau perbaikan bagaimana pelayanan publik itu harusnya berjalan,” pungkasnya.

JCM juga menyampaikan bahwa Pemkab Bolmong pada tahun 2023, telah meraih penganugerahan predikat penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut dari Ombudsman Republik Indonesia.

“Pencapaian di tahun 2023 sudah baik, semoga di tahun 2024 diharapkan lebih baik. Apalagi penganugerahan tersebut cerminan dari pelayanan kepada masyarakat. Tentunya kami harapkan seluruh ASN Pemkab Bolmong dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kuncinya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini