KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019.
Adapun surat pengumuman nomor: 20/813/PANSEL/-CPNS/I/2020, bahwa pelaksanaan kompetensi dasar akan dilaksanakan Kamis (13/2/2020) dan Jumat (14/2/2020) pada pukul 07.00 wita sampai dengan selesai, yang bertampat di Sutan Raja Hotel and Convention Center, Jalan Raya Manado Bitung, Watutumou II Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.
Adapun pakaiaan yang harus digunakan yakni hitam putih dengan catatan kemeja berwarna putih polos serta celana atau rok berwarna hitam dan sepatu hitam.
Badan Kepegawaiaan, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, melalui Kapala Sub Bidang (Kasubbid) Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahrin Rustam, mengatakan sesuai surat pengumuman untuk tata tertib seleksi kompetensi dasar ada tujuh poin yang harus diketahui dan dipahami yakni peserta wajib hadir di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaannya.
Kemudian yang paling penting peserta wajib membawa KTP asli serta kartu peserta ujian, serta peserta wajib mengetahui nomor urut peserta dan sesi pelaksanaan pada lampiran pengumuman, dan lain-lain.
“Peserta terlambat atau tidak hadir pada saat pelaksanaan test berlangsung dengan alasan apapun dinyatakan gugur. Untuk lebih lanjutnya, para peserta silahkan kunjungi situsbkpp-kk.kotamobagukota.go.id,” ujar Alfi.
Alfi juga katakan, sesuai pengumuman untuk jadwal pelaksanaan ujian bagi 1.968 peserta dibagi dua sesi yakni pertama akan diikuti sebanyak 1.500 peserta, kemudian sesi kedua 468 peserta.
“Kami (Pemkot Kotamobagu) berharap para peserta perhatikan baik-baik pengumuman jadwal pelaksanaan ujian karena telah dibagi dua sesi peserta yang akan ikut test. Dimana sebanyak 1.500 peserta akan ikut test pada Kamis (13/2/2020) dan 468 peserta akan ikut test pada Jumat (14/2/2020),” ungkapnya.
Ditanya soal jumlah peserta yang lulus administrasi, Alfi katakan, untuk tenaga teknis 623 peserta dan tenaga kesehatan 1.345 peserta.
“Sedangkan kuota CPNS yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 148 yang terbagi 41 tenaga teknis dan 107 tenaga kesehatan,” tambahnya. (mg-1)
Untuk lebih jelasnya pengumuman silahkan klik https://drive.google.com/file/d/1Cgjh8hDyUGVH0848wZGN8WxzFhyWxj6D/view?usp=drivesdk