ZONATOTABUAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) beserta jajarannya mengawasi Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bolmong.

Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan tahapan penyusunan DPHP penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Pimpinan Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow, S.I.P mengatakan bahwa data hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan pantarlih, selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPHP di tingkat desa dan kelurahan oleh PPS, kemudian akan dilanjutkan rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan.

“Rekapitulasi DPHP tingkat desa dan kelurahan ini dilakukan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) melalui Rapat Pleno Terbuka di 202 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bolmong. Tugas Bawaslu pastikan rapat pleno dihadiri dan dilaksanakan sesuai regulasi khususnya PKPU 7/2024,” ujar Akim.

Ia melanjutkan bahwa supervisi memastikan jajaran PKD mengawasi rapat pleno terbuka DPHP agar berjalan sesuai regulasi.

“Ini penting biar semua tahapan berjalan sesuai aturannya,” ungkapnya.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka DPHP yang menjadi bagian dari Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini berjalan secara serentak pada 2 Agustus 2024. Selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat kecamatan.

Hal – hal yang menjadi sorotan dalam rapat pleno ini adalah:
1. Data Pemilih TMS, (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, Salah Penempatan TPS, WNA)
2. Pemilih Tidak dikenali
3. Saran perbaikan dan tindak lanjut
4. Jumlah pemilih hasil pemuktahiran data pemilih.

Keempat poin tersebut akan terus di pantau oleh jajaran Bawaslu, sehingga data pemilih terkawal berdasarkan ketentuan undang-undang. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini