BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka antisipasi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca terjadinya masalah di Perum Griyah, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (31/1/2020).

Rapat mengundang para tokoh agama atau Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) berlangsung sejak pukul 10.20 wita, yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Boltim.

Adapun yang hadir dalam rapat yakni Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, Sekda Boltim DR, Ir, Sonny Warroka, Pabum TNI Kodim 1303/Bolmong Kapten Inf Supardi, Kaban Kesbangpol Boltim Udel Simbala, Kapolsek Kotabunan Kompol Didik Prasongko, Kapolsek Nuangan IPTU Chandra Pulukadang, Ketua FKUB Boltim Aj. Makangiras, Ketua MUI Boltim M. Kusdi Ismail, Ketua Ansor Boltim Dharman Daeng Matara, Pemuda Pancasila Boltim E.J Mokoginta, serta para Camat, perwakikan Kementrian Agama Boltim, LSM dan Organisasi Kepemudaan lainnya.

Bupati Boltim Sehan Salim Landjar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Boltim dan steakholder yang ada merasa prihatin dengan kejadian yang terjadi di Kabupaten Minut, sehingga perlu menjadi keseriusan bersama terlebih menyangkut masalah intoleransi beragama. “Saya menginstruksikan kepada seluruh ASN, Camat, Sangadi hingga masyarakat pada umumnya agar tidak terpengaruh dengan permasalahan di Kabupaten Minut. Tugas kita adalah menjaga stabilitas keamanan, karena ini bukan saja hanya menjadi tanggungjawab Kepolisian maupun pihak TNI,” ujar Bupati Boltim.

Bupati juga katakan agar tidak terpancing dengan hal-hal di media sosial yang terlihat sangat rentan memancing situasi agar terjadi konflik. Sekaligus mengimbau kepada ustad dan imam mesjid untuk menyampaikan pesan agar umat islam tidak mudah terprovokasi terkait permasalahan di Kabupaten Minut. “Tidak mudah terpancing dengan segala issue yang beredar, karena tingkat kebenarannya belum dapat dipertanggung jawabkan. Dan tingkatkan hubungan yang baik antar sesama pemeluk agama itu yang menjadi penting untuk terus dijaga dan dipertahankan,” harapnya.

Ia sampaikan bahwa jangan menganggap remeh setiap persoalan yang ada karena tidak menutup kemungkinan persoalan sekecil apapun dapat menjadi konflik yang lebih besar dan sangat sulit untuk merecovery. “Makanya harus dijadikan tanggungjawab bersama terlebih seluruh masyarakat bagaimana sama-sama menjadi keamanan dan kenyamanan khususnya di wilayah Kabupaten Boltim,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota FKUB Pendeta Sonny Kami menyampaikan, bahwa toleransi antar umat beragama yang tercipta di Kabupaten Boltim, selamanya harus tetap terjaga. Sehingga diharapkan seluruh masyarakat jangan mudah terpancing dengan issue yang tidak benar terkait permasalahan pengrusakan rumah ibadah Desa Tumaluntung, Kabupaten Minut. “Dengan harapan agar tidak terjadi di Kabupaten Boltim,” katanya.

Sedangkan, Ketua Ansor Kabupaten Boltim, Dharman Daeng Matara, memberikan beberapa masukan bahwa perlu dilakukan pembentukan forum silahturahmi pemuda lintas organisasi di Kabupaten Boltim. Selain itu, perlu juga melaksanakan iven-iven di desa khusus untuk pemuda antar umat beragama Kabupaten Boltim. “Ini semua agar terciptanya kekerabatan dan terjaganya hubungan tali silahturahmi antar sesama umat beragama khusus di Kabupaten Boltim,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK mengatakan, kebersamaan dan keberagaman sebagai mahluk ciptaan tuhan adalah sesuatu hal yang indah dan jangan dinodai dengan perselisihan antar umat beragama serta persoalan-persoalan menyangkut suku, ras dan golongan. “Berkaitan dengan masalah tersebut dimbau kepada seluruh stakeholder, pemangku kepentingan, camat, sangadi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda agar dapat memberi pencerahan kepada masyarakat,” harapnya.

Tujuannya agar kerukunan terus terjaga dan toleransi yang baik tetap terawat di wilayah Kabupaten Boltim.
“Saya juga harapkan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan issue kabar bohong atau hoax, serta menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan diluar hukum. Dan meminta masuarakat untuk tidak menyebarkan berita atau informasi yang bersifat hasutan,” tambahnya. (mg-1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini