ZONATOTABUAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si., melakukan launching uji coba implementasi kebijakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil keliling (Pak Capil Keliling) Kotamobagu tahun 2024.

Launching Pak Capil Keliling Kotamobagu digelar di Balai Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (26/08/2024).

“Dokumen Administrasi Kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, merupakan Dokumen yang sangat penting karena, selain dapat memberikan kejelasan Identitas dan Status bagi setiap penduduk dan untuk kepastian dan perlindungan Hukum bagi setiap pemiliknya, Dokumen ini juga untuk mendukung setiap Individu dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari Pendidikan hingga untuk pelayanan Kesehatan,” ujar Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta.

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta juga mengatakan ini semua untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Sehubungan dengan hal tersebut maka saat ini terus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat dan mudah. Dimana, salah satunya adalah melalui pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil keliling, yang hari ini, mulai dilakukan uji coba pelaksanaannya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Pj Wali Kota juga menyampaikan ini juga dalam rangka peningkatan capaian nasional terkait pelayanan administrasi.

“Selain untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat serta untuk meningkatkan capaian target Nasional Pengelolaan Administrasi, ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentangnya pentingnya tertib Administrasi Kependudukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, S.E mengatakan tujuannya bagaimana pelayanan kepada masyarakat secara tepat dan cepat, serta jemput bola tampa pembebanan biaya ke masyarakat.

“Kegiatan ini adalah pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Kota Kotamobagu, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. dengan adanya pelayanan keliling ini, maka masyarakat dapat dilayani lebih dekat, dan masyarakat tidak perlu untuk mengeluarkan biaya transportasi jika ingin mengurus dokumen admistrasi kependudukan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.

Turut hadir para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Sangadi, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini