ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Meski baru dikukuhkan, Tim Khusus Anoa Polres Kotamobagu berhasil mengamankan kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot bising dan seorang warga yang membawa senjata tajam (Sajam) di tempat umum.

Ketua Tim Khusus Anoa, IPDA Harun K. Pangalima SH, mengatakan hasil giat sebanyak 14 kendaraan dan satu warga diamankan. “Giat kita lakukan berhasil mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan seorang warga membawa senjata tajam,” ujar Katimsus Anoa.

Selain itu, tim juga membubarkan para pelaku yang menggunakan tempat umum untuk pesta minuman keras (Miras). “Kami juga menindak para warga yang menggunakan tempat umum untuk pesta Miras,” ungkapnya.

Sedangkan hasil kerja Timsus Anoa, barang bukti sepeda motor knalpot bising langsung dibawa ke Polres Kotamobagu. Barang bukti sepeda motor yang menggunakan knalpot bising untuk selanjutnya diidentifikasi status kepemilikannya, mengingat beberapa pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

Sedangkan seorang warga pembawa sajam yang diamankan atas nama RM alias Rialdi (31). “Warga yang diamankan membawa sajam jenis pisau bidik yang kedapatan saat operasi. Kami langsung serahkan ke petugas piket warga yang membawa sajam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, tidak melakukan atau terlibat balapan liar serta membawa senjata tajam dan pelanggaran hukum lainnya. “Polres Kotamobagu pasti akan menindak dan memproses secara hukum jika adanya pelanggaran,” (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini