Ilustrasi
Ilustrasi

ZONATOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengusulkan nama-nama untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), ke Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey (OD).

Adapun surat tersebut bernomor: 800/.03/BKPP/368/VII/2024 perihal permohonan usulan Penjabat Sekda Bolmong, tertanggal 26 Agustus 2024.

Sedangkan permohonan usulan Penjabat Sekda Bolmong, setelah Abdullah Mokoginta diangkat sebagai Pj Wali Kota Kotamobagu melalui SK Mendagri nomor: 100.2.1.3-3330 tanggal 8 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Wali Kota Kotamobagu.

Dengan demikian, bersangkutan (Abdullah Mokoginta, red) tidak bisa lagi melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, pada pasal 2 ayat 1 menyebutkan, bahwa sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas karena (a) Mendapat penugasan yang berakibat sekretaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya paling singkat 15 (lima belas) hari kerja dan kurang dari 6 (enam) bulan.

Dengan alasan tersebut, maka dipandang perlu untuk mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow. Sehingga diusulkan tiga nama untuk penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel.

Tiga nama yang diusulkan untuk menduduki Penjabat Sekda Bolmong yakni;

1. Irlansyah Mokodompit SP, berpangkat pembina tingkat l, golongan IVb, dengan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow.

2. Erie Chendrakasih Mokoginta SH, berpangkat pembina utama muda, golongan IV/c, dengan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow.

3. Yani Pudul, S.Kom, berpangkat pembina tingkat 1, golongan IV/b, dengan jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bolaang.

Surat permohonan Penjabat Sekda Bolmong telah bercap dan ditandatangani Penjabat Bupati Bolmong dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS.

“Iya, surat itu telah ada dan dikirim ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Kepala BKPP Bolmong Umarrudin Amba membenarkan adanya surat permohonan usulan Penjabat Sekda Bolmong yang telah beredar. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini