ZONATOTABUAN – Ketiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu telah bersepakat untuk tidak melakukan konvoi, pasca pencoblosan hingga proses dan pasca perhitungan suara.
Kesepakatan untuk tidak melakukan konvoi dan arak-arakan masa dilakukan di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu, Selasa, 26 November 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dilakukan bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si., bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu dan liaison officer (LO) ketiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Kotamobagu Tahun 2024.
“Kami bersama Forkopimda telah mengadakan rapat tentang kesepakatan pelaksanaan Pemilukada aman dan damai di Kota Kotamobagu dan menekankan bahwa besok tidak ada arak – arakan massa, Konvoi, di saat selesai pencoblosan dan perhitungan suara,” ujar Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta.
Sehingga diminta kepada seluruh pihak bisa menaati dan mematuhi seluruh kesepakatan yang dilakukan hari ini.
“Jadi diharapkan semua pihak dapat mematuhi kesepakatan ini. kesepakatan ini disamping oleh Forkopimda Kota Kotamobagu, juga dengan Bawaslu Kota Kotamobagu, KPU dan Pasangan Calon yang diwakili oleh Liaison Officer. Kesepakatan ini ditandatangani bersama, dijalankan bersama,” ungkapnya.
Dengan kesepakatan ini, Pj Wali Kota meminta kepada para camat hingga perangkat di desa dan kelurahan langsung melakukan sosialisasi ke masyarakatnya.
“Sore hari ini kesepakatan ini langsung akan disampaikan oleh para Camat, Lurah dan Sangadi kepada seluruh masyarakat bahwa besok masyarakat wajib menjaga Pemilukada aman dan damai, serta tidak ada arak – arakan,” jelasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu tersebut diawali dengan penandatangan Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu tentang Larangan Melakukan Konvoi Pasca Pencoblosan, Proses Perhitungan dan Pasca Perhitungan, yang dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara kesepakatan oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Forkopimda Kota Kotamobagu, KPU Kota Kotamobagu, Bawaslu Kota Kotamobagu, serta LO dari pasangan Calon Wali Kota dan Wali Kota Kotamobagu.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta., S.E., Dandim 1303 Bolaang Mongondow., Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar., S.H., M.H., Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo., S.E., Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit., S.Sos., Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., LO Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Para Asisten serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. ***