ZONATOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai menyiapkan pelaksanaan hari ulang tahun (HUT) Kota Kotamobagu.
Adapun perayaan HUT Kota Kotamobagu sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Hari Ulang Tahun Kotamobagu.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Setda Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii mengatakan, Pemkot Kotamobagu akan bersiap untuk melaksanakan perayaan yang sesuai perda tersebut.
“Sebagaimana penetapannya, HUT Kota Kotamobagu jatuh setiap tanggal 19 Januari,” ujarnya.
Adapun penetapan tanggal 19 Januari, Awi -begitu Atmawijaya Damopolii disapa- katakan berdasarkan kajian dan penelusuran dokumen historis dan regulatif.
Maka, setelah ditetapkan dan disosialisasikan, Pemkot Kotamobagu yang dipimpin langsung penjabat walikota pada Oktober 2024 bersama stakeholder (tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota DPRD, pemerhati budaya), telah bersepakat terkait pemberlakuan perda yang dalam klausul penutup ditegaskan mulai berlaku 1 Januari 2025 ini.
“Dalam waktu beberapa hari kedepan, kami akan segera melaporkan ke pimpinan untuk pembentukan panitia hari ulang tahun Kota Kotamobagu ini,” pungkasnya. ***