ZONATOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar sidang paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin, 6 Januari 2025.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, dihadiri para Anggota DPRD serta tamu dan undangan.

Adapun yang dilantik dan diambil sumpah dari Fraksi Nasdem yakni Adityo S. Pantas, sebagai Anggota DPRD Kotamobagu pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.

Pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kotamobagu Aditya S. Pantas, berlangsung khidmat serta berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Adityo S. Pantas yang resmi menjadi Anggota DPRD Kotamobagu. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah demi kepentingan masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Andrianus.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kotamobagu serta para sanak saudara di gedung jalur dua, Kelurahan Kotobangon , Kecamatan Kotamobagu Timur.

Sebelumnya, DPRD Kotamobagu menggelar sidang paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan tahun 2024, dan pembukaan masa persidangan tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen DPRD Kotamobagu dalam menjalankan tugas-tugas legislatif, khususnya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.

Ketua DPRD Adrianus Mokoginta juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh anggota dewan selama masa persidangan 2024, dan mengajak semua pihak untuk bekerja lebih optimal di tahun 2025. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini