ZONATOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Komisi I menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Ruang Rapat Paripurna, Senin, 10 Februari 2025.
Adapun rapat tersebut mengenai tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap permasalahan yang ada pada Pemerintah Desa Mototabian.
Rapat dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu, serta Pimpinan dan Anggota Komisi I yakni Ingfantri Manggalupang, Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dan Rusli Mamonto.
Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu meminta agar segera diselesaikan apa yang menjadi pokok permasalahan di Pemerintah Desa Mototabian.
Hal ini tentu untuk pelayanan dan roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Biar aktifitas pelayanan bisa maksimal dan sesuai yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Perlu diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Mototabian telah mengirim surat aspirasi pemberhentian Sangadi Mototabian kepada Camat Dumoga.
Kemudian, tanggal 8 Januari 2025, DPRD Bolmong telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM), mengenai pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum Sangadi Mototabian.
Dengan adanya hal tersebut, maka digelar rapat dan dihadiri Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, STP, MH, Dinas PMD melalui Kabid Pemberdayaan Desa Isnaidin Mamonto, serta Camat Dumoga Sandri Karundeng serta pihak terkait lainnya.***